Merawat Indonesia, Merajut Prasasti Kebhinnekaan: Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan - Kabar Lobar

Merawat Indonesia, Merajut Prasasti Kebhinnekaan: Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan

Share This
Oleh : Ahmad Halimi (Pengurus PKC PMII Bali Nusra)

Bulan agustus selalu hadir membawa atmosfer yang khas di mana pun kita berada. Di sepanjang jalan desa hingga pelosok kota bendera Merah Putih berkibar kencang, memancarkan pesona merah kebanggaan dan putih kesucian yang terus memanggil ingatan kolektif kita. Disamping itu lomba-lomba rakyat digelar, suara merdeka bergema di udara dan lagu-lagu kebangsaan kembali dinyanyikan dengan penuh khidmat di berbagai sudut negara. Namun di balik semarak seremonial yang setiap tahun kita ulangi, ada satu pertanyaan mendasar yang senantiasa menagih jawaban jujur dari relung sanubari kita, yaitu apakah kita benar-benar telah memaknai kemerdekaan sebagai sebuah proses bernegara yang matang dan berkeadaban.


Tahun ini Republik Indonesia genap menapaki usianya yang ke-81. Delapan puluh satu tahun bukanlah rentang waktu yang pendek bagi sebuah bangsa yang berdiri di atas serpihan ribuan pulau, ratusan suku serta beraneka bahasa dan keyakinan. Usia delapan puluh satu tahun adalah penanda kedewasaan yang nyata. Jika diibaratkan seorang manusia Indonesia berada pada fase di mana kearifan, kedewasaan berpikir dan kemapanan emosional harus menjadi fondasi utama dalam melangkah. 


Kemerdekaan yang diraih pada tahun 1945 bukan sekadar jembatan emas untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan fisik semata melainkan sebuah amanat peradaban yang menuntut perawatan tanpa henti dari generasi ke generasi.


Sebagai bagian dari pemuda yang berproses di kawasan Bali dan Nusa Tenggara wilayah yang kerap menjadi laboratorium nyata bagi toleransi dan keindahan kebhinnekaan. Saya melihat bahwa tantangan bernegara hari ini telah banyak bergeser. Kita tidak lagi bertempur melawan meriam atau senapan penjajah seperti era revolusi fisik. Musuh terbesar kita hari ini justru adalah potensi keretakan dari dalam, mulai dari polarisasi sosial yang tajam, maraknya narasi kebencian, fanatisme sempit hingga godaan untuk mengorbankan kepentingan publik demi syahwat kelompok. Di sinilah letak pentingnya kita merenungkan kembali cara kita bernegara dan menjaga kondusifitas bangsa secara menyeluruh.


Kondusifitas itu sendiri sering kali disalahartikan sebagai penyeragaman atau pembungkaman terhadap suara kritis. Padahal dalam kacamata demokrasi yang sehat, kondusifitas adalah situasi di mana perbedaan pendapat, dialektika pemikiran, dan dinamika politik dapat berlangsung secara damai tanpa merusak sendi-sendi persatuan. Menjaga kondusifitas bangsa berarti menciptakan ruang publik yang tenteram, matang dan dipenuhi oleh rasionalitas. Di era disrupsi informasi seperti sekarang ini menjaga stabilitas sosial tentu bukan perkara mudah. Jemari masyarakat begitu cepat menyebarkan potongan narasi yang belum tentu benar dan kerap memantik emosi kolektif.


Sebagai elemen gerakan mahasiswa dan pemuda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia memandang bahwa kondusifitas nasional hanya bisa dirawat jika kita memiliki kesadaran kritis yang dibarengi dengan tanggung jawab moral. Kita tidak boleh membiarkan ruang digital dan ruang publik kita didominasi oleh narasi perpecahan. Menjaga kondusifitas berarti kita sepakat untuk meletakkan kepentingan nasional di atas kalkulasi politik jangka pendek. Dinamika politik elektoral maupun perbedaan pandangan sosial adalah hal yang sangat lumrah. Namun ketika dinamika tersebut mulai mengancam kerukunan tetangga, membelah persaudaraan dan mencederai rasa kemanusiaan, maka di situlah kita telah keliru dalam bernegara. Kedewasaan bernegara ditunjukkan dari kemampuan kita untuk berbeda pendapat tanpa harus saling memusnahkan rasa persaudaraan sesama anak bangsa.


Jika kita melayangkan pandangan ke wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, kita akan disuguhi panorama keindonesiaan yang sangat indah dan menyejukkan hati. Di kawasan ini pura, masjid, gereja dan vihara berdiri berdampingan bukan sebagai simbol persaingan, melainkan sebagai monumen keharmonisan yang kokoh. Merawat kebhinnekaan tidak cukup hanya dengan jargon di panggung-panggung pidato, sebab kebhinnekaan adalah tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Kebhinnekaan itu hidup ketika seorang tetangga yang berbeda keyakinan ikut menjaga keamanan saat perayaan hari besar agama lain. Ia hadir ketika pemuda dari pelbagai latar belakang duduk bersama mengkritisi kebijakan publik demi kemaslahatan rakyat kecil. 


Wilayah Bali dan Nusa Tenggara telah mengajarkan kepada kita semua bahwa kebhinnekaan adalah takdir sejarah sekaligus anugerah Tuhan yang wajib dijaga. Mengusik kebhinnekaan sama artinya dengan membongkar fondasi bangunan rumah besar bernama Indonesia. Ketika satu pilar digoyahkan maka seluruh atap rumah akan terancam roboh. Oleh karena itu membentengi masyarakat dari infiltrasi paham-paham radikal dan intoleran adalah tugas kebudayaan dan kebangsaan yang tidak boleh sedikit pun kita abaikan.


Momentum peringatan hari kemerdekaan ke-81 tahun ini harus menjadi ajang redefinisi atas cara kita bernegara. Bernegara bukanlah monopoli pemerintah atau elite politik semata melainkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam mengisi ruang-ruang kebangsaan dengan karya, etika dan empati. Cara kita bernegara hari ini harus tecermin dari bagaimana kita memperlakukan yang lemah, bagaimana kita mengelola sumber daya alam secara berkeadilan serta bagaimana kita menghargai hukum dan etika publik. Bagi generasi muda cara bernegara terbaik saat ini adalah dengan menguasai ilmu pengetahuan, merawat tradisi intelektual, mengasah kepekaan sosial serta menjadi benteng terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI.


Kemerdekaan ke-81 tahun ini menagih janji kita untuk tidak menjadi penonton pasif di negeri sendiri. Kita dituntut untuk menjadi penggerak kebaikan, perajut perdamain dan penyambung lidah rakyat. Nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan yang ramah terhadap kebudayaan lokal serta berkomitmen penuh pada Pancasila harus terus menjadi nafas dalam setiap gerak langkah berbangsa. Sebab kemerdekaan bukanlah sebuah titik akhir yang statis melainkan sebuah proses menjadi yang terus bergerak ke depan. Api kemerdekaan yang dinyalakan oleh para pendiri bangsa pada 17 Agustus 1945 tidak boleh kita biarkan padam atau sekadar menjadi arang yang dingin. Api itu harus terus kita kobarkan dalam bentuk semangat menjaga persatuan, merawat persaudaraan dan mengawal keadilan sosial.


Di usia ke-81 Republik Indonesia ini mari kita perbaharui komitmen kebangsaan kita dengan penuh kesadaran. Mari kita jaga kondusifitas tanah air ini dengan kedewasaan berpikir dan bertindak dalam merespons setiap persoalan. Mari kita jadikan keberagaman sebagai keindahan yang saling menguatkan bukan perbedaan yang memisahkan. Dari bumi Bali dan Nusa Tenggara, kita kirimkan pesan kedamaian untuk seluruh pelosok Nusantara bahwa Indonesia akan tetap berdiri kokoh selama anak-anak bangsanya sudi saling menggenggam tangan, merawat kebhinnekaan dan mencintai negeri ini dengan tulus, bijaksana, serta penuh rasa tanggung jawab.


Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Merdeka!