Kapolsek Gunungsari, AKP Imran Rosyadi, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan temuan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi. Warga mengaku kerap melihat tiga kendaraan terparkir di area tersebut sehingga menimbulkan kecurigaan.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan pengecekan dan menemukan 40 jeriken di lokasi. Namun, saat petugas tiba, tidak ditemukan orang yang berada di tempat tersebut.
Dari total jeriken yang diamankan, sebanyak 21 jeriken berkapasitas masing-masing 25 liter masih berisi Pertalite dengan volume yang bervariasi. Sebagian jeriken terisi penuh, sedangkan sebagian lainnya hanya terisi setengah. Sementara itu, 19 jeriken lainnya dalam keadaan kosong.
Hingga kini, volume keseluruhan BBM yang ditemukan belum diketahui secara pasti. Seluruh jeriken tersebut telah diamankan di Polsek Gunungsari untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Keberadaan jeriken berisi BBM di dekat lahan kosong juga menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena dinilai berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran apabila tidak disimpan dengan aman.
Asal-usul BBM Masih Ditelusuri
Polisi menduga BBM tersebut berpotensi ditimbun untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Meski demikian, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan.
Unit Reserse Kriminal Polsek Gunungsari saat ini mendalami temuan tersebut, termasuk menelusuri asal-usul BBM dan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas keberadaan puluhan jeriken itu.
Petugas juga akan meminta petunjuk lebih lanjut kepada Polresta Mataram terkait penanganan barang bukti dan langkah penyelidikan berikutnya.
Kapolsek Gunungsari menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam dugaan penimbunan maupun pengoplosan BBM tersebut.
Dalam kegiatan pengecekan dan penanganan temuan itu, turut terlibat Camat Gunungsari H. Zulkipli, S.Kep., Ners., beserta jajaran, Danramil 1606-08/Gunungsari Kapten Inf Hamdan, S.Adm., personel Polsek Gunungsari, Bhabinkamtibmas Desa Kekait dan Desa Dopang, serta Babinsa Desa Kekait.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dan menelusuri bukti untuk memastikan status BBM yang ditemukan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang diperoleh

