Kampus Diguncang Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Dosen Undikma Dilaporkan ke LPA NTB - Kabar Lobar

Kampus Diguncang Dugaan Pelecehan Seksual, Oknum Dosen Undikma Dilaporkan ke LPA NTB

Share This
Satu Portal, Beragam Kabar

Kabar Lobar – Mataram, Dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi kembali mencuat di lingkungan perguruan tinggi di Nusa Tenggara Barat. Kali ini, seorang oknum dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.


Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan yang disampaikan keluarga korban dan Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB. Peristiwa yang dilaporkan tersebut diduga terjadi pada Agustus 2026 dan kini menjadi perhatian sejumlah pihak.


Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat (NTB) membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan kasus tersebut.


Ketua LPA NTB Joko Jumadi saat dikonfirmasi Kabarlobar.com, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan kasus yang melibatkan oknum dosen di lingkungan Undikma.


“Yang jelas, kami sudah menyampaikan kasus tersebut ke teman-teman Undikma,” ujar Joko,

Selasa, 22 September 2026.


Menurut Joko, laporan tersebut telah disampaikan kepada pihak Undikma dan saat ini pihaknya menunggu proses penanganan yang dilakukan oleh kampus sesuai mekanisme yang berlaku.


“Kami menunggu proses itu di Undikma,” katanya.


Saat ditanya mengenai jumlah korban yang telah dilaporkan kepada LPA NTB, Joko menyebut bahwa untuk sementara baru terdapat satu korban yang melapor kepada pihaknya.


“Sementara yang kami baru satu,” ungkapnya.


Dengan demikian, berdasarkan keterangan LPA NTB, saat ini baru satu laporan korban yang telah diterima dan disampaikan kepada pihak Undikma. Sementara informasi mengenai kemungkinan adanya korban lain masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut.


Kasus tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi. Penanganan laporan diharapkan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban, kerahasiaan identitas, serta proses pemeriksaan yang objektif dan sesuai ketentuan.


LPA NTB menyatakan akan menunggu proses penanganan yang dilakukan pihak Undikma terhadap laporan tersebut.


Di sisi lain, dugaan terhadap oknum dosen tersebut masih merupakan laporan yang perlu melalui proses pemeriksaan. Pihak yang dilaporkan juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai mekanisme yang berlaku.


Hingga berita ini ditayangkan, hasil pemeriksaan internal maupun keterangan resmi dari pihak Universitas Pendidikan Mandalika terkait laporan tersebut masih ditunggu.


Kabar Lobar akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut dengan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah serta perlindungan terhadap identitas korban.