Massa Hari Tani NTB Desak Penyelesaian Konflik Mandalika - Kabar Lobar

Massa Hari Tani NTB Desak Penyelesaian Konflik Mandalika

Share This
Satu Portal, Beragam Kabar


Mataram, NTB
— Suara tuntutan tentang tanah, ruang hidup, dan nasib petani menggema di depan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Demokrasi Baru untuk Kedaulatan Rakyat NTB menggelar aksi memperingati Hari Tani Nasional (HTN) ke-66, Kamis (24/9/2026).

 

Aksi massa yang terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa dan kelompok masyarakat tersebut membawa isu reforma agraria, konflik lahan, pendidikan, lingkungan, hingga perlindungan perempuan.

 

HTN diperingati setiap 24 September. Momentum tersebut berkaitan dengan lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.

 

Soroti Reforma Agraria dan Konflik Tanah

Koordinator lapangan, Sirajul Ahdar, bersama massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

 

“Kami mendesak pemerintah mewujudkan reforma agraria yang dinilai mampu menjamin tanah sebagai sumber kehidupan rakyat. Massa juga meminta penyelesaian konflik agraria serta redistribusi tanah kepada petani yang belum memiliki lahan,” ucapnya.

 

Isu tersebut mendapat perhatian lebih luas setelah DPR bersama pemerintah mengesahkan UU Pengaturan Reforma Agraria pada 22 September 2026. Regulasi tersebut antara lain mengatur penataan penguasaan tanah, penyelesaian konflik agraria, redistribusi tanah, serta perlindungan terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah.

 

Karena itu, massa menilai pengesahan regulasi tersebut perlu diikuti langkah nyata di daerah.

 

Mandalika dan Meninting Jadi Sorotan            

Dalam aksi tersebut, persoalan masyarakat yang terdampak pembangunan di kawasan Mandalika menjadi salah satu isu utama.

 

Massa meminta pemerintah membentuk tim independen untuk menyelesaikan sengketa tanah di wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

 

Mereka juga menyinggung persoalan warga di Dusun Ebunut, Muluk, dan Pedau. Tuntutan yang disampaikan mencakup kepastian pemukiman kembali, kompensasi, serta pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.

 

Selain Mandalika, massa meminta pemerintah menindaklanjuti dampak pembangunan Bendungan Meninting, terutama berkaitan dengan akses air dan lahan pertanian masyarakat.

 

Isu serupa sebelumnya juga pernah muncul dalam aksi petani perempuan di depan Kantor Gubernur NTB pada peringatan Hari Tani Nasional 2025. Saat itu, massa menyoroti persoalan lahan pertanian dan akses air bersih yang mereka kaitkan dengan pembangunan Bendungan Meninting.

 

Akademisi: Tanah Petani Jangan Jadi Korban

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mataram, Prof. Dr. Widodo Dwi Putro, SH., MH, turut menyampaikan orasi dalam aksi tersebut.

Ia menyoroti kondisi petani yang dinilai masih menghadapi persoalan penguasaan tanah di tengah perkembangan sektor pariwisata dan pembangunan.

 

Dalam orasinya, Widodo menyerukan, “perjuangan petani diarahkan pada gagasan land reform atau reforma agraria,” tegasnya lantang.

 

“Tanah untuk rakyat,” menjadi salah satu pesan yang digaungkan dalam aksi tersebut.

 

Ia juga meminta aparat keamanan tidak menghalangi petani maupun massa aksi untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

 

Massa Pertanyakan Penyelesaian Kasus Mandalika

Perwakilan massa diterima Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) NTB, H. Surya Bahari.

 

Dalam pertemuan tersebut, massa mempertanyakan tindak lanjut persoalan lahan di Mandalika. Mereka mengaku sebelumnya telah menyampaikan aspirasi serupa kepada DPRD NTB.

 

Massa juga mempertanyakan kesepakatan mengenai pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani persoalan Mandalika serta audit pembangunan.

 

Terkait Bendungan Meninting, massa meminta pemerintah menindaklanjuti persoalan ganti rugi lahan dan kebutuhan saluran irigasi bagi lahan pertanian warga.

 

Mereka juga meminta pemerintah menindaklanjuti dugaan intimidasi terhadap warga di kawasan Mandalika.

 

Apabila persoalan tersebut dinyatakan telah selesai oleh pihak terkait, massa menyatakan akan mendorong tuntutan berupa audit pembebasan lahan dan audit pembangunan.

 

Pemerintah Janjikan Tindak Lanjut

Menanggapi aspirasi tersebut, H. Surya Bahari mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

 

“Informasi yang diterima pemerintah dari ITDC menyatakan kewajiban terhadap warga terdampak telah dipenuhi. Namun, pemerintah daerah akan kembali berkoordinasi untuk memastikan persoalan yang masih disampaikan masyarakat,” jelasnya.

 

“Untuk persoalan Bendungan Meninting, pemerintah menyatakan akan meneruskan aspirasi terkait kebutuhan air bagi lahan warga,” tambahnya.

 

“Kami akan membuat catatan khusus untuk disampaikan kepada pimpinan dan mengundang pihak-pihak terkait dalam pembahasan lanjutan,” tutupnnya di hadapan perwakilan aksi.

 

Ia juga menyebut akan menjadwalkan dialog antara mahasiswa dan Gubernur NTB, menyesuaikan agenda gubernur.

 

Aksi Berakhir Tertib

Selain persoalan tanah, massa membawa tuntutan terkait pendidikan yang ilmiah dan demokratis, akses pendidikan tinggi bagi anak petani dan buruh tani, perlindungan perempuan, lingkungan hidup, pekerjaan layak, serta penghentian kriminalisasi dan intimidasi terhadap petani.

 

Spanduk dan pamflet yang dibawa massa antara lain bertuliskan “Tanah Untuk Rakyat”, “Land Reform”, “Hentikan Penggusuran Lahan dan Perampasan Tanah”, serta seruan mengenai pendidikan dan pembebasan perempuan.

 

Bagi para peserta aksi, peringatan Hari Tani Nasional tahun ini tidak sekadar menjadi agenda tahunan. Mereka menjadikannya ruang untuk kembali menyuarakan persoalan tanah, ruang hidup, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat yang menurut mereka masih membutuhkan penyelesaian konkret dari pemerintah.