Mataram, NTB — Suara tuntutan tentang tanah, ruang hidup, dan nasib petani menggema di depan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Demokrasi Baru untuk Kedaulatan Rakyat NTB menggelar aksi memperingati Hari Tani Nasional (HTN) ke-66, Kamis (24/9/2026).
Aksi massa yang terdiri dari
sejumlah organisasi mahasiswa dan kelompok masyarakat tersebut membawa isu
reforma agraria, konflik lahan, pendidikan, lingkungan, hingga perlindungan
perempuan.
HTN diperingati setiap 24
September. Momentum tersebut berkaitan dengan lahirnya Undang-Undang Pokok
Agraria Nomor 5 Tahun 1960.
Soroti Reforma Agraria dan
Konflik Tanah
Koordinator lapangan, Sirajul
Ahdar, bersama massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.
“Kami mendesak pemerintah
mewujudkan reforma agraria yang dinilai mampu menjamin tanah sebagai sumber
kehidupan rakyat. Massa juga meminta penyelesaian konflik agraria serta
redistribusi tanah kepada petani yang belum memiliki lahan,” ucapnya.
Isu tersebut mendapat perhatian
lebih luas setelah DPR bersama pemerintah mengesahkan UU Pengaturan Reforma
Agraria pada 22 September 2026. Regulasi tersebut antara lain mengatur penataan
penguasaan tanah, penyelesaian konflik agraria, redistribusi tanah, serta
perlindungan terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah.
Karena itu, massa menilai
pengesahan regulasi tersebut perlu diikuti langkah nyata di daerah.
Mandalika
dan Meninting Jadi Sorotan
Dalam aksi tersebut, persoalan
masyarakat yang terdampak pembangunan di kawasan Mandalika menjadi salah satu
isu utama.
Massa meminta pemerintah
membentuk tim independen untuk menyelesaikan sengketa tanah di wilayah Proyek
Strategis Nasional (PSN) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Mereka juga menyinggung persoalan
warga di Dusun Ebunut, Muluk, dan Pedau. Tuntutan yang disampaikan mencakup
kepastian pemukiman kembali, kompensasi, serta pemulihan ekonomi masyarakat
terdampak.
Selain Mandalika, massa meminta
pemerintah menindaklanjuti dampak pembangunan Bendungan Meninting, terutama
berkaitan dengan akses air dan lahan pertanian masyarakat.
Isu serupa sebelumnya juga pernah
muncul dalam aksi petani perempuan di depan Kantor Gubernur NTB pada peringatan
Hari Tani Nasional 2025. Saat itu, massa menyoroti persoalan lahan pertanian
dan akses air bersih yang mereka kaitkan dengan pembangunan Bendungan
Meninting.
Akademisi: Tanah Petani Jangan
Jadi Korban
Akademisi Fakultas Hukum
Universitas Mataram, Prof. Dr. Widodo Dwi Putro, SH., MH, turut menyampaikan
orasi dalam aksi tersebut.
Ia menyoroti kondisi petani yang
dinilai masih menghadapi persoalan penguasaan tanah di tengah perkembangan
sektor pariwisata dan pembangunan.
Dalam orasinya, Widodo menyerukan,
“perjuangan petani diarahkan pada gagasan land reform atau reforma
agraria,” tegasnya lantang.
“Tanah untuk rakyat,” menjadi
salah satu pesan yang digaungkan dalam aksi tersebut.
Ia juga meminta aparat keamanan
tidak menghalangi petani maupun massa aksi untuk menyampaikan aspirasi kepada
pemerintah.
Massa Pertanyakan Penyelesaian
Kasus Mandalika
Perwakilan massa diterima Kepala
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri) NTB, H. Surya
Bahari.
Dalam pertemuan tersebut, massa
mempertanyakan tindak lanjut persoalan lahan di Mandalika. Mereka mengaku
sebelumnya telah menyampaikan aspirasi serupa kepada DPRD NTB.
Massa juga mempertanyakan
kesepakatan mengenai pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani persoalan
Mandalika serta audit pembangunan.
Terkait Bendungan Meninting,
massa meminta pemerintah menindaklanjuti persoalan ganti rugi lahan dan
kebutuhan saluran irigasi bagi lahan pertanian warga.
Mereka juga meminta pemerintah
menindaklanjuti dugaan intimidasi terhadap warga di kawasan Mandalika.
Apabila persoalan tersebut
dinyatakan telah selesai oleh pihak terkait, massa menyatakan akan mendorong
tuntutan berupa audit pembebasan lahan dan audit pembangunan.
Pemerintah Janjikan Tindak
Lanjut
Menanggapi aspirasi tersebut, H.
Surya Bahari mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Informasi yang diterima
pemerintah dari ITDC menyatakan kewajiban terhadap warga terdampak telah
dipenuhi. Namun, pemerintah daerah akan kembali berkoordinasi untuk memastikan
persoalan yang masih disampaikan masyarakat,” jelasnya.
“Untuk persoalan Bendungan
Meninting, pemerintah menyatakan akan meneruskan aspirasi terkait kebutuhan air
bagi lahan warga,” tambahnya.
“Kami akan membuat catatan khusus
untuk disampaikan kepada pimpinan dan mengundang pihak-pihak terkait dalam
pembahasan lanjutan,” tutupnnya di hadapan perwakilan aksi.
Ia juga menyebut akan
menjadwalkan dialog antara mahasiswa dan Gubernur NTB, menyesuaikan agenda
gubernur.
Aksi Berakhir Tertib
Selain persoalan tanah, massa
membawa tuntutan terkait pendidikan yang ilmiah dan demokratis, akses
pendidikan tinggi bagi anak petani dan buruh tani, perlindungan perempuan,
lingkungan hidup, pekerjaan layak, serta penghentian kriminalisasi dan intimidasi
terhadap petani.
Spanduk dan pamflet yang dibawa
massa antara lain bertuliskan “Tanah Untuk Rakyat”, “Land Reform”, “Hentikan
Penggusuran Lahan dan Perampasan Tanah”, serta seruan mengenai pendidikan dan
pembebasan perempuan.
Bagi para peserta aksi, peringatan Hari Tani Nasional tahun ini tidak sekadar menjadi agenda tahunan. Mereka menjadikannya ruang untuk kembali menyuarakan persoalan tanah, ruang hidup, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat yang menurut mereka masih membutuhkan penyelesaian konkret dari pemerintah.

