Kabar Lobar — Mataram, Belum genap setahun setelah Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) yang dihadiri langsung Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, internal DPW PSI NTB kembali menjadi sorotan. Kali ini, isu mengenai dugaan pemberhentian sejumlah pengurus wilayah mencuat setelah digelarnya rapat pleno internal partai.
Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah pengurus diduga diberhentikan secara sepihak melalui rapat pleno terbatas yang digelar belum lama ini. Isu tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi internal partai, terlebih PSI NTB disebut tengah mempersiapkan diri menghadapi tahapan verifikasi faktual yang dijadwalkan berlangsung pada 2027.
Sebelumnya, awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Ketua DPW PSI NTB, Lalu Budi Suryata, melalui pesan WhatsApp. Namun, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan dan menyebut persoalan tersebut sebagai urusan internal partai.
Konfirmasi kemudian dilakukan kepada Ketua Dewan Pembina DPW PSI NTB, Guru Mangku Gede Wenten. Saat ditemui di kediamannya pada Jumat (25/9/2026) malam, Gede Wenten membantah adanya pemberhentian maupun pemecatan sepihak terhadap pengurus di internal DPW PSI NTB.
“Tidak ada pemberhentian, apalagi pemecatan sepihak pengurus satu pun di internal partai,” tegas Gede Wenten.
Menurutnya, rapat pleno yang dihadiri komponen pengurus dari sembilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tersebut digelar untuk membahas pengunduran diri Putu Dedi Saputra dari jabatan Sekretaris DPW PSI NTB sekaligus membahas usulan pengganti pada posisi tersebut.
“Hadir juga Bapilu, OKK, ketua, sekretaris, bendahara lengkap, dan saya selaku Ketua Dewan Pembina juga hadir. Pengurus DPW tidak ada yang diundang,” jelasnya.
Gede Wenten mengatakan, rapat pleno tersebut juga membahas evaluasi dan restrukturisasi kepengurusan di tingkat DPD, khususnya terhadap pengurus yang dinilai kurang aktif dalam menjalankan sejumlah agenda partai.
“Karena hasil rapat pleno telah memberikan kewenangan kepada Ketua DPW untuk melakukan evaluasi dan restrukturisasi untuk penyegaran partai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil pembahasan rapat pleno nantinya akan dituangkan dalam berita acara untuk disampaikan sebagai usulan kepada pengurus pusat. Namun, mekanisme tersebut memiliki pengecualian untuk jabatan Sekretaris DPW PSI NTB.
“Dan ini pun sifatnya masih pengusulan ke DPP, terkecuali yang jabatan Sekretaris DPW,” ungkapnya.
Menurut Gede Wenten, langkah evaluasi dan restrukturisasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan organisasi menghadapi verifikasi faktual yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan 2027. Ia menyebut sejumlah persyaratan organisasi perlu dipastikan, termasuk keberadaan kantor, kepengurusan, serta keterwakilan perempuan 30 persen.
“Kan besok kita verifikasi faktual. Kan harus ada jelas kantor, kepengurusan, dan keterwakilan wanita 30 persen. Dan persiapan kita sudah hampir 80 persen,” katanya.
Ia menyebut beberapa daerah yang menurutnya telah memenuhi persyaratan tersebut, di antaranya Kota Mataram, Lombok Utara, Lombok Barat, Sumbawa, Kabupaten Bima, dan Kota Bima. Sementara untuk Sumbawa Barat, kata dia, baru dilakukan pergantian kepengurusan.
“Yang sudah memenuhi persyaratan itu Kota Mataram, Lombok Utara, Lombok Barat, Sumbawa, Kabupaten Bima, Kota Bima. Nah, kalau Sumbawa Barat baru ada pergantian,” sambungnya.
Lebih lanjut, Gede Wenten menegaskan evaluasi kepengurusan tidak dilakukan berdasarkan kepentingan pribadi, melainkan melalui pertimbangan organisasi dan keputusan secara kolektif kolegial.
“Saya tekankan kepada DPW, penilaian terhadap pengurus intern bukan berdasarkan like or dislike. Kalau memang kerja-kerja partai tidak pernah selesai, dan keaktifannya juga kurang, wajib dievaluasi,” tandasnya.**(Red)

