Kebakaran 977,74 Hektare Kawasan Gunung Rinjani, Jalur Pendakian Senaru dan Torean Ditutup - Kabar Lobar

Kebakaran 977,74 Hektare Kawasan Gunung Rinjani, Jalur Pendakian Senaru dan Torean Ditutup

Share This
Satu Portal, Beragam Kabar


Kabar Lobar - Lombok Utara, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) masih melakukan penanganan kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Bukit Setampol, Puncak Sangkareang, serta jalur pendakian Senaru dan Torean, Sabtu (26/9/2026). Kebakaran yang pertama kali terdeteksi pada 22 September 2026 tersebut hingga kini masih dalam penanganan petugas gabungan.


Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I, Dwi Pangestu, mengatakan bahwa "penanganan dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari pemadaman langsung, pemantauan dan patroli kawasan, pengamanan jalur pendakian hingga pemantauan udara menggunakan drone. Penambahan personel dari sejumlah unsur juga dilakukan untuk memperkuat penanganan di lapangan".


Lokasi awal kebakaran berada pada koordinat 116°25'30.194" BT dan 8°21'49.368" LS. Berdasarkan karakteristik bahan bakarnya, kebakaran termasuk jenis kebakaran permukaan yang melanda sejumlah vegetasi, seperti hutan pinus, semak belukar, perdu, rumput, savana pegunungan, dedaunan kering dan vegetasi bawah lainnya.


Berdasarkan hasil pemantauan dan pemetaan hingga Sabtu, 26 September 2026, luas areal yang terdampak diperkirakan mencapai 977,74 hektare. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara dan akan diperbarui berdasarkan perkembangan pemantauan lapangan, pemetaan, dokumentasi udara menggunakan drone serta verifikasi batas kawasan setelah kondisi memungkinkan.


Penanganan kebakaran melibatkan personel dan tenaga pendukung dari berbagai unsur antara lain Polisi Kehutanan, Pengendali Ekosistem Hutan, Balai Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhut), KPH Rinjani Barat, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), personel Polri/Brimob, TNI serta porter.


Personel gabungan tersebut disebar pada sejumlah sektor yang membutuhkan penanganan, di antaranya Bukit Setampol, jalur pendakian Torean, kawasan Senaru, Pos 3 Senaru, serta wilayah yang mengarah ke Puncak Sangkareang dan Pelawangan Senaru. Penempatan personel disesuaikan dengan perkembangan kondisi kebakaran dan kebutuhan pengamanan di lapangan.


Untuk mengantisipasi risiko terhadap keselamatan pengunjung, BTNGR menutup sementara Jalur Wisata Pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara mulai 26 September 2026 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kebijakan tersebut melengkapi penutupan Jalur Pendakian Torean yang sebelumnya telah dilakukan sebagai bagian dari langkah pengamanan.


Dengan penutupan tersebut, "untuk sementara jalur Senaru dan Torean tidak dapat digunakan sebagai pintu masuk maupun keluar aktivitas pendakian. Pembukaan kembali jalur akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi penanganan kebakaran di wilayah kerja Resor Senaru dan Resor Torean", jelasnya.


Bagi calon pendaki yang telah memiliki e-ticket melalui Jalur Pendakian Senaru mulai 26 September 2026, BTNGR memberikan opsi penjadwalan ulang atau pengalihan pintu masuk dan keluar melalui Jalur Pendakian Sembalun hingga jalur Senaru dinyatakan aman dan dibuka kembali.


Sementara pendaki yang masih berada di kawasan dan sebelumnya menggunakan Senaru atau Torean sebagai jalur keluar diarahkan untuk mengalihkan perjalanan melalui Jalur Pendakian Sembalun. Pengalihan tersebut dilakukan mengikuti arahan petugas BTNGR sesuai kondisi di lapangan.


BTNGR menyatakan evaluasi terhadap kondisi kawasan akan dilakukan secara berkala. "Perkembangan penanganan kebakaran di Bukit Setampol, Puncak Sangkareang dan wilayah sekitarnya akan terus disampaikan berdasarkan hasil pemantauan serta laporan resmi petugas di lapangan", tutupnya. (Red)